Masa Persiapan Pensiun. Setiap orang yang bekerja sebagai pegawai negeri, pegawai swasta, pegawai BUMN, maupun karyawan kantoran pasti akan bertemu dengan masa pensiun dimana merupakan masa sudah tidak produktif lagi dalam bekerja, yakni saat memasuki usia sekitar 60 tahun. Sebelum masa pensiun tiba, sebaiknya Anda menyiapkan unit usaha terlebih dahulu dalam masa persiapan pensiun. Sebab, …