Masa persiapan pensiun atau MPP merupakan waktu yang akan diberikan kepada pegawai baik swasta maupun sipil selama 1 tahun sebelum masa pensiun. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi pegawai agar dapat mempersiapkan diri menjelang masa pensiun tiba pada waktunya. Masa persiapan pensiun sebaiknya dimanfaatkan untuk melatih dan mempersiapkan diri sebelum datangnya masa pensiun, dengan …